Berdasarkan surat dari LLDIKTI 1 dengan nomor 0198/LL1/KU.01.02/2025, diminta kepada seluruh Dosen PNS maupun Yayasan yang menerima Tunangan Sertifikasi Dosen (Serdos) untuk melakukan pengisian GForm melalui....
Selanjutnya silahkan download informasi.