Prodi Sistem Informasi STIKOM Tunas Bangsa
Sistem Informasi STIKOMTB
(0622) 22431

Selamat! Penerima Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Dana Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat -Kemendikbudristek nomor  Manual.164/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Dana Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami ucapkan Selamat kepada para Penerima Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Dana Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 berikut ini:

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DRTPM dengan Direktur DRPM ITS kemudian dilanjutkan dengan kontrak turunan antara DRPM ITS dengan para ketua pelaksana;
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.

Lampiran: