STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar
Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Tunas Bangsa
(0622) 22431

Perihal : Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021-2022

Lampiran file pdf : suratedaranpembelajarantatapmukatahunakademik2021_2022.pdf

Yth.

1. Rektor Universitas/ Institut

2. Ketua Sekolah Tinggi

3. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT