Selamat 2 Dosen STIKOM Tunas Bangsa Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II
Nomor : Manual.230/E5/DT.05.00/2024 26 Juli 2024
Lampiran : satu berkas
Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II
dan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024
Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Berdasarkan:
1. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Nomor 0650/E5/PG.02.00/2024 tanggal 25 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional
Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2024 dan;
2. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Nomor 0639/E5/PG.02.00/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional
Perguruan Tinggi Negeri Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024.
bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun
Anggaran 2024 (Lampiran I) dan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian
Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024 (Lampiran II).
Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM)mengucapkan terima kasih
kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program
tersebut. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini
kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada lampiran surat pengumuman.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan
hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara
DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta
(PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masingmasing wilayah;
2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;
3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program
penelitian tahap kedua akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman
https://bima.kemdikbud.go.id/pengumuman.
4. Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan
daftar isian kontrak (Lampiran III).
5. Daftar isian Kontrak Pendanaan Program Penelitian Batch II diunggah melalui link
http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakLITKedua2024.
6. Daftar isian Kontrak Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) diunggah
melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakKatalis2024.
7. Pengisian borang kontrak paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
8. Untuk PTS tidak perlu mengisi daftar isian kontrak karena kontrak akan dilakukan melalui LLDIKTI
masing-masing wilayah.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih